Busana
hijab/jilbab telah menjadi trend
masyarakat muslim Indonesia dewasa ini, bukan saja di kota-kota, tetapi sudah
meluas sampai ke desa-desa pedalaman. Hijab dan jilbab keduanya
adalah bahasa Arab (hijaabon/Jalaba).
Arti harfiyahnya berbeda namun maksud tujuannya sama. Hijab berarti “penghalang” yang dalam hal ini,
bagian-bagian tubuh wanita yang tidak boleh diperlihatkan (aurat) dihalangi
atau dilindungi dengan pakaian, sedangkan jilbab bermakna “menghimpun”. Maksudnya menyatukan atau merangkai pakaian dari atas
ke bawah untuk menutupi tubuh. Jadi, Hijab atau Jilbab adalah kain yang
menutupi tubuh wanita dari ujung rambut sampai ujung kaki. Atau kain penutup kepala
dan leher yang dirangkai dengan baju, rok atau celana untuk melindungi seluruh
tubuh wanita kecuali kedua telapak tangan, kaki dan wajah.
Pemakaian
busana muslim untuk menutup aurat tekait dengan tuntunan syariat Islam antara
lain firman Allah SWT “Wahai Nabi
(Muhammad) katakanlah kepada isteri dan anak-anak wanitamu dan isteri
orang-orang mukmin agar mengulurkan baju kurung/jilbabnya keseluruh tubuh
mereka . . . . . .” (Q.S. Al-Ahzab: 59). Penggunaan pakaian jenis
jilbab/hijab ini mengalami perkembangan cukup pesat sejak akhir tahun 1990-an
yang sebelumnya dianggap asing, bahkan ada instansi pemerintah melarang memakai
jilbab dengan dalih menyalahi model pakaian seragam. Sekarang situasi kondisi
telah berubah. Jilbab bukan hanya dikenakan saat akan menghadiri pengajian,
pesta dan pertemuan-pertemuan resmi, tetapi sudah menjadi pakaian sehari-hari,
ke pasar, ke tempat kerja, pakaian siswa/mahasiswa, dan rekreasi.
Dengan
maraknya peminat pengguna modis (mode Islam) seperti itu, mengundang para
desainer/perancang mode dan industri fashion yang memproduksi berbagai model
dan corak plus aksesori dan variasinya. Ada jilbab yang simple dan instan
(langsung dipasang) serta ada yang rumit cara pemakaiannya. Namun pada prakteknya,
penggunaan busana itu banyak yang
menyimpang dari makna jilbab/hijab yang sebenarnya. Tidak sedikit hanya sekedar
ikut trend dan mode masa kini dan
merasa diri telah berpakaian islami tanpa menyadari apakah sudah sesuai dengan syar’i
atau malah justru mengundang dosa pada diri dan orang lain.
Ada
empat kriteria busana wanita yang syar’i, yakni menutupi aurat, tidak
tembus pandang, tidak ketat, dan tidak menyerupai pakaian
laki-laki. Pada rubrik ini penulis ingin menyoroti pemakaian jilbab dengan baju
dan celana ketat. Islam mewajibkan berjilbab untuk menutup aurat dan lekukan
tubuh. Tapi pada kenyataannya, para wanita muslim baik remaja maupun yang sudah
menikah mengacuhkan syarat dan kriteria syar’i tersebut. Mereka merasa berbusana
muslim karena sudah tutup kepala dan leher namun tidak melindungi bentuk dan
lekuk tubuh pada dada dan punggungnya, terlebih lagi jika dipadu dengan celana
jeans
ketat dan baju kaos pendek yang hanya sampai sebatas punggung sehingga masih menampakkan lekuk tubuh termasuk yang ada pada dada
mereka. Yang sangat jelas secara
fitrah semua laki-laki normal (tua muda) akan bergairah melihat apalagi membayangkannya.
Memang,
mungkin bagi wanita yang senang memakai busana seperti itu tidak ada maksud untuk
memancing/menggoda lawan jenisnya, dan juga tidak ada syahwat pada dirinya. Mereka
memakai pakaian seperti itu semata-mata karena praktis,
enak, dan nyaman sebagai suatu ekspresi seni
baginya. Namun tanpa mereka ketahui bahwa kaum Adam yang melihatnya dapat
tergoda, hingga membangkitkan syahwat/libido dan frekuensi denyutan jantungnya
meningkat seketika… Astaghfirullah!
Kepada
kaum Hawa, jika memang senang dan merasa lebih praktis dengan menggunakan jilbab instan berpasangan
dengan celana panjang, pilihlah celana yang agak longgar sehingga tidak memberi
bentuk pada paha dan betis yang kemudian dipadukan dan dikombinasikan dengan baju lengan
panjang agak ke bawah mendekati batas lutut sehingga menutupi aurat Anda dengan sempurna. Dengan tips ini anda akan tampil cantik, indah, anggun dan menarik bagi siapa yang melihatnya serta
tidak mengundang dosa.
Akhirnya penulis
menghimbau kepada para pria yang mempunyai isteri dan
anak-anak wanita, ajaklah mereka memakai busana muslim yang benar. Model dan
coraknya terserah sesuai bodi dan selera masing-masing, yang penting menutup
aurat, tidak tipis/transparan dan tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh
yang menggoda. Wallahu a’lam bishshawab. (Palu, 1 Februari 2016)
Masya Allah.
BalasHapus