Rabu, 30 Maret 2016

Jilbab Vs Baju dan Celana Ketat



Busana hijab/jilbab telah menjadi trend masyarakat muslim Indonesia dewasa ini, bukan saja di kota-kota, tetapi sudah meluas sampai ke desa-desa pedalaman. Hijab dan jilbab keduanya adalah bahasa Arab (hijaabon/Jalaba). Arti harfiyahnya berbeda namun maksud tujuannya sama. Hijab berarti “penghalang” yang dalam hal ini, bagian-bagian tubuh wanita yang tidak boleh diperlihatkan (aurat) dihalangi atau dilindungi dengan pakaian, sedangkan jilbab bermakna “menghimpun”. Maksudnya menyatukan atau merangkai pakaian dari atas ke bawah untuk menutupi tubuh. Jadi, Hijab atau Jilbab adalah kain yang menutupi tubuh wanita dari ujung rambut sampai ujung kaki. Atau kain penutup kepala dan leher yang dirangkai dengan baju, rok atau celana untuk melindungi seluruh tubuh wanita kecuali kedua telapak tangan, kaki dan wajah.

Pemakaian busana muslim untuk menutup aurat tekait dengan tuntunan syariat Islam antara lain firman Allah SWT “Wahai Nabi (Muhammad) katakanlah kepada isteri dan anak-anak wanitamu dan isteri orang-orang mukmin agar mengulurkan baju kurung/jilbabnya keseluruh tubuh mereka . . . . . .” (Q.S. Al-Ahzab: 59). Penggunaan pakaian jenis jilbab/hijab ini mengalami perkembangan cukup pesat sejak akhir tahun 1990-an yang sebelumnya dianggap asing, bahkan ada instansi pemerintah melarang memakai jilbab dengan dalih menyalahi model pakaian seragam. Sekarang situasi kondisi telah berubah. Jilbab bukan hanya dikenakan saat akan menghadiri pengajian, pesta dan pertemuan-pertemuan resmi, tetapi sudah menjadi pakaian sehari-hari, ke pasar, ke tempat kerja, pakaian siswa/mahasiswa, dan rekreasi.

Dengan maraknya peminat pengguna modis (mode Islam) seperti itu, mengundang para desainer/perancang mode dan industri fashion yang memproduksi berbagai model dan corak plus aksesori dan variasinya. Ada jilbab yang simple dan instan (langsung dipasang) serta ada yang rumit cara pemakaiannya. Namun pada prakteknya, penggunaan busana  itu banyak yang menyimpang dari makna jilbab/hijab yang sebenarnya. Tidak sedikit hanya sekedar ikut trend dan mode masa kini dan merasa diri telah berpakaian islami tanpa menyadari apakah sudah sesuai dengan syar’i atau malah justru mengundang dosa pada diri dan orang lain.
 
Pakaian ketat yang mengundang dosa
Ada empat kriteria busana wanita yang syar’i, yakni menutupi aurat, tidak tembus pandang, tidak ketat, dan tidak menyerupai pakaian laki-laki. Pada rubrik ini penulis ingin menyoroti pemakaian jilbab dengan baju dan celana ketat. Islam mewajibkan berjilbab untuk menutup aurat dan lekukan tubuh. Tapi pada kenyataannya, para wanita muslim baik remaja maupun yang sudah menikah mengacuhkan syarat dan kriteria syar’i tersebut. Mereka merasa berbusana muslim karena sudah tutup kepala dan leher namun tidak melindungi bentuk dan lekuk tubuh pada dada dan punggungnya, terlebih lagi jika dipadu dengan celana jeans ketat dan baju kaos pendek yang hanya sampai sebatas punggung sehingga masih menampakkan lekuk tubuh termasuk yang ada pada dada mereka. Yang sangat jelas secara fitrah semua laki-laki normal (tua muda) akan bergairah melihat apalagi membayangkannya.

Memang, mungkin bagi wanita yang senang memakai busana seperti itu tidak ada maksud untuk memancing/menggoda lawan jenisnya, dan juga tidak ada syahwat pada dirinya. Mereka memakai pakaian seperti itu semata-mata karena praktis, enak, dan nyaman sebagai suatu ekspresi seni baginya. Namun tanpa mereka ketahui bahwa kaum Adam yang melihatnya dapat tergoda, hingga membangkitkan syahwat/libido dan frekuensi denyutan jantungnya meningkat seketika… Astaghfirullah!

Kepada kaum Hawa, jika memang senang dan merasa lebih praktis dengan menggunakan jilbab instan berpasangan dengan celana panjang, pilihlah celana yang agak longgar sehingga tidak memberi bentuk pada paha dan betis yang kemudian dipadukan dan dikombinasikan dengan baju lengan panjang agak ke bawah mendekati batas lutut sehingga menutupi aurat Anda dengan sempurna. Dengan tips ini anda akan tampil  cantik, indah, anggun  dan menarik bagi siapa yang melihatnya serta tidak mengundang dosa.
 
Hijab syar'i
Akhirnya penulis menghimbau kepada para pria yang mempunyai isteri dan anak-anak wanita, ajaklah mereka memakai busana muslim yang benar. Model dan coraknya terserah sesuai bodi dan selera masing-masing, yang penting menutup aurat, tidak tipis/transparan dan tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh yang menggoda. Wallahu a’lam bishshawab. (Palu, 1 Februari 2016)

1 komentar: