Minggu, 14 Juni 2015

Buka Puasa dengan Kurma



Pohon kurma
Tidak lama lagi, tepatnya Kamis 18 Juni 2015 kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1436. Kaum muslimin telah mempersiapkan diri, mental, dan finansial untuk menunaikan ibadah puasa. Apa yang ada di benak menjelang buka puasa? Ya… Es buah, kolak, sirup, kue-kue dan berbagai macam menu makanan baik bikinan sendiri atau dibeli dengan harga yang relatif mahal, namun yang terbaik ialah dengan buah kurma.
Kurma Madinah
Berbuka puasa dengan makanan dan minuman beragam merupakan hal yang wajar karena sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Akan tetapi bukankah makanan minuman seperti itu memberi efek yang kurang bagus bagi tubuh kita setelah tidak makan tidak minum seharian?  Untuk meminimalisir efek/pengaruh yang kurang bagus dan mengganggu kesehatan itu, Nabi Muhammad Saw sejak 14 abad silam menganjurkan berbuka puasa dengan yang tidak memberatkan, tidak merepotkan, murah dan berkhasiat bagi kesehatan. Sabda beliau “Apabila kalian berpuasa hendaklah berbuka dengan kurma, karena sesungguhnya kurma itu berberkah. Jika tidak ada kurma, berbukalah dengan air putih karena air itu suci(HR. Ahmad dan Tirmidzi). Selanjutnya, Anas meriwayatkan “Rasulullah Saw berbuka puasa sebelum shalat (magrib) dengan beberapa biji kurma(HR. Ahmad dan Abu Daud). 

Kurma yang berasal dari Persia (Iran) termasuk jenis tumbuhan palem, dalam bahasa latin dikenal Phonix dactylifera, dibudidayakan dengan biji yang cocok ditanam di padang pasir. Pohon kurma mampu bertahan hidup produktif sampai 100 tahun dan berbuah terus menerus tanpa henti. Bijinya berada di tandang seperti pada pohon pinang. Ada banyak jenis kurma dari berbagai negara Timur Tengah. Tapi ada satu jenis yang istimewa, yaitu Kurma Ajwa. Keistimewaan Kurma Ajwa  bukan karena manfaat dan khasiatnya, tetapi dilatarbelakangi sebuah kesan, yakni ada seorang nasrani bernama Ajwa masuk Islam lalu  mewakafkan kebun kurmanya demi perjuangan Islam. Untuk mengenang jasa baik orang itu, Rasulullah Saw mengabadikan kurma itu dengan nama Kurma Ajwa. Buah kurma inilah yang selalu dimakan Nabi Muhammad baik di bulan puasa maupun di luar Ramadhan, akhirnya Kurma jenis ini dinamai juga “Kurma Nabi” Itulah penyebab keistimewaannya sehingga harganyapun lebih mahal ketimbang jenis kurma yang lain. 

Ketika penulis berada di tanah suci Mekkah tahun 2003, kami sempat mengunjungi kompleks Pasar Kurma, dan oleh para penjualnya membolehkan (halal) bagi jamaah untuk mencobanya. Ternyata buah kurma itu memiliki jenis, ciri, warna dan aroma serta rasa yang berbeda antara satu dengan yang lain, harganyapun bervariasi sesuai jenis dan kemasannya. Apapun jenisnya, yang pasti kurma mempunyai manfaat dan khasiat yang sama untuk kesehatan. Buah kurma memang enak dimakan, baik yang sudah matang maupun yang masih mentah. Buah yang matang manis rasanya karena kadar gulanya cukup tinggi. 

Berdasarkan penelitian para ilmuwan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan bahwa buah kurma mengandung banyak nutrisi seperti protein, serat, gula, vitamin serta mineral berupa zat besi, kalsium dan lain-lain. Kandungan protein kurma antara 1,8 – 2,0 %, serat 2,0 – 4,0 % dan gula sebesar 50 – 70 % glukosa. Meski memiliki kandungan gula yang tinggi, namun kurma tetap aman dan sehat dikonsumsi karena kandungan gula tersebut berbeda dengan kandungan gula pada buah-buahan, demikian juga tidak sama dengan gula tebu atau gula pasir yang mengandung sukrosa dan langsung diserap kedalam tubuh. Hal ini membuat zat gula ini harus diproses terlebih dahulu oleh enzim sebelum menjadi glukosa. Sedangkan zat gula pada kurma tidak membutuhkan proses seperti itu. Bahkan kandungan gula kurma mampu mengembalikan kebugaran dan kesegaran setelah buka puasa, tidak letih, tidak lunglai dan tetap kuat  melaksanakan shalat tarawih dan tadarus alquran di malam hari. Berbuka puasa dengan kurma juga dapat memberikan rasa kenyang sehingga tidak bernafsu makan yang berlebihan yang menyebabkan ngantuk. 

Melihat manfaat dan khasiat kurma yang begitu besar bagi kesehatan manusia, maka selayaknya kita mengkonsumsi kurma bukan hanya saat buka puasa di bulan Ramadhan sebagai makanan favorit, tetapi sebaiknya setiap hari di luar bulan puasa sebagai suplemen untuk menjaga kesehatan. Sabda Rasulullah Saw “Barangsiapa makan tujuh biji kurma di pagi hari, maka pada hari itu tidak akan mudah keracunan dan terserang penyakit” (HR. Bukhari Muslim). 

Kurma tidak susah lagi diperoleh, beda dengan tempo doeloe, kita hanya bisa makan kurma kalau ada keluarga pulang dari menunaikan ibadah haji sekali setahun. Tapi sekarang setiap saat kita dapat menemukan kurma. Hampir semua toko/swalayan, super market bahkan di pasar-pasar tradisonalpun menjual kurma. Juga bisa lewat online/internet, cukup dipesan melalui SMS/HP. Pembayarannya via ATM  dan dalam waktu relatif tidak lama, kurma yang diminati akan diterima di alamat rumah kita.
 
Selamat memasuki bulan suci Ramadhan 1436/2015,  selamat berbuka puasa dengan Kurma. Semoga kita tetap sahat wal afiat dan dapat melaksanakan amalan-amalan Ramadhan secara maksimal, semoga!

Jumat, 24 April 2015

Mengapa 2 Anak Cukup?



Keadaan kependudukan Indonesia di masa Orde Lama yang pronatalis adalah jumlahnya besar, pertumbuhannya tinggi, penyebaran tidak merata, kualitas yang rendah, kemiskinan merajalela dan keterbelakangan yang jauh dari negara-negara lain. Melihat ciri-ciri kependudukan seperti ini, maka pemerintah Orde Baru yang antinatalis membentuk lembaga /  Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Keppres No. 8 tahun 1970. Keluarga Berencana (Family Planning) adalah salah satu ikhtiar manusia dalam mengatur kehamilan dengan tidak melawan hukum agama, undang-undang negara dan moral Pancasila. 

Dalam pelaksanaannya, Program Keluarga Berencana (KB), diarahkan pada dua sasaran, sasaran langsung dan tidak langsung. Sasaran langsung adalah mengajak masyarakat/Pasangan Usia Subur (PUS) menjadi peserta KB untuk mengatur jarak kehamilan dan kelahiran dengan menggunakan alat kontrasepsi secara berkesinambungan. Sementara sasaran tidak langsung ialah menjalin kemitraan dan komitmen dengan organisasi, instansi/institusi pemerintan dan swasta serta unit-unit terkait yang dapat memberikan kontribusi/dukungan terhadap proses pelembagaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS). 

Dengan program Kependudukan dan Keluarga Berencana, diharapkan pula pada suatu masa ke depan, akan terwujud apa yang dinamakan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Penduduk Tanpa Pertumbuhan. Untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS), terlebih dahulu harus mencapai Total Fertility Rate (TFR), yaitu jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang ibu selama masa suburnya, yang dalam hal ini TFR yang diharapkan adalah 2 (dua) lebih sedikit sebagai cadangan kematian, artinya sepasang atau sekelompok pasangan suami isteri hanya melahirkan 2,1 sampai 2,3 anak, misalnya ; dari 100 PUS hanya akan lahir 210 – 230 anak selama masa reproduksi pasangan tersebut.

Sebenarnya, kondisi seperti ini telah terjadi di beberapa wilayah pada dekade 1990-an dengan TFR pada kisaran 2,1 – 2.3, antara lain  Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali dan Provinsi Sulawesi Utara. Demikian halnya daerah-daerah lain, sudah banyak yang TFR nya kurang dari 3, dan sudah berada di ambang pintui era PTS. Tapi sayang, keberhasilan yang diraih setelah melalui perjuangan 30 tahun itu ambruk diterpa arus reformasi yang meruntuhkan rezim Orde Baru 1998, menyusul diceburkannya BKKBN Kabupaten/Kota dari vertikal masuk otonomi daerah 2003, visi misinyapun diganti dengan dalih melanggar HAM (Hak Azasi Manusia). Dampaknya pada meningkatnya TFR menjadi 3, 2; berarti setiap keluarga mempunyai anak 3 orang atau lebih.

Nantinya, setelah Total Fertility Rate (TFR) tercapai, upaya selanjutnya untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) ialah terjadinya Net Reproduction Rate (NRR). Kondisi ini dapat diidentikkan dengan indikator Replacement Level; yakni banyaknya anak wanita yang dapat menggantikan ibunya pada generasi berikutnya, contoh ; kalau NRR = 2 berarti setiap wanita akan digantikan oleh 2 orang anak wanitanya. Sedangkan PTS akan terjadi jika NRR = 1 yaitu seorang atau sekelompok wanita akan digantikan oleh seorang atau sekelompok anak wanitanya dalam jumlah yang sama. Atau dengan kata lain bahwa NRR = 1 akan terjadi apabila rata-rata seorang wanita selama hidupnya hanya melahirkan satu orang anak wanita, dan anak wanita itu akan mencapai usia minimal seperti ibunya sewaktu ia dilahirkan. 

Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat difahami bahwa model Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) adalah kondisi kependudukan di suatu wilayah yang mana jumlah wanita pada suatu generasi digantikan oleh wanita dalam jumlah yang sama pada generasi berikutnya. Namun, karena seorang anak wanita yang akan menggantikan ibunya membutuhkan seorang laki-laki pengganti bapaknya (sebagai suami) agar jumlah penduduk tidak berkurang. Oleh karena itu setiap keluarga perlu memiliki 2 orang anak (catur warga).

Untuk mempertahankan kondisi kependudukan seperti itu dan mewujudkan Penduduk Tanpa Pertumbuhan (PTP) sebagai tujuan akhir Program KB, perlu didukung dengan tenaga pengelola/pelaksana yang profesional, khususnya tenaga lini lapangan. Petugas lapangan/Penyuluh KB (PLKB/PKB) sebagai pembina desa/kelurahan sangat besar peranannya dalam meningkatkan pencapaian akseptor KB dan pembinaannya agar mereka tetap menggunakan alat kontrasepsi secara lestari dan mandiri. Banyaknya anak bukan jaminan akan kebahagiaan dan kesejahteraan suatu keluarga, malah justru bisa jadi merepotkan kedua orang tua (jika tidak memiliki kesiapan yang memadai -ed). Untuk itu salah satu solusinya adalah menjadi peserta Keluarga Berencana (KB). Melalui program KB besar kemungkinan akan menikmati ketentraman, kebahagiaan dan kesejahteraan. Mengapa tidak? Dengan menjadi akseptor KB secara berkesinambungan, suami isteri dapat merencanakan dan menetapkan jumlah anak ideal yang diinginkan sesuai kemampuan ekonomi keluarga. Ayo ikut KB  ”2 Anak Cukup” laki-laki perempuan sama saja. 

Palu, 15 April 2015

Rabu, 08 April 2015

Makna Simbolis Adat Mappacci



Mappacci
Prosesi pernikahan suku Bugis dan suku-suku lain akan melalui 3 tahap, Pranikah, Aqadnikah dan Pascanikah. Salah satu acara pada Pranikah ialah Tudampenni (duduk malam) menyambut Aqadnikah keesokan harinya dengan mengundang tetangga, kerabat dan tokoh masyarakat. Acaranya ialah Mappacci/korontigi yaitu pemberian pacci kepada calon pengantin yang dalam bahasa Indonesia dinamai Pacar. Pacar bukan berarti menjalin kemesraan antara pria dengan wanita, tetapi pacar atau daun pacci (Lawsania alba) adalah sejenis tumbuhan yang pada mulanya hanya digunakan untuk pewarna merah/penghias kuku.


Bosara
Pacci yang dikaitkan dengan kata Paccing dalam bahasa Bugis berarti kebersihan dan kesucian. Karena daun pacci/daun pacar itu mempunyai karakter tersendiri dan dipakai sebagai simbol kesucian, maka pacci juga dijadikan isyarat kegadisan/keperawanan seorang wanita. Dengan demikian wanita remaja yang tidak orsinil lagi, menurut adat tidak musti dilaksanakan acara mappacci baginya. Mappacci menurut orang Bugis bermakna “Iyyanaritu gau ri pakke onroi nallari ade mancaji mabbiasa, tampu sennung-sennungeng ri nia’ akkatta madeceng  naiyya naletei pammasena Dewata Sewwae”


Pemberian pacci
Sebelum adat Mappacci dimulai, terlebih dahulu memilih orang yang akan memberikan pacci kepada calon mempelai. Dalam hal ini tidak boleh sembarang tunjuk, tapi dipilih dari mereka yang punya kedudukan/status sosial yang baik atau keluarga-keluarga dalam kehidupan rumah tangganya sakinah dan harmonis. Ini mengandung makna semoga calon pasangan itu bisa seperti mereka yang meletakkan pacci di telapak tangannya. Begitu juga penentuan jumlah personilnya disesuaikan dengan stratifikasi sosial calon mempelai, tidak boleh ikut-ikutan. Bagi golongan bangsawan tinggi (Datu/Andi) adalah Duakkasera (2 X 9) yaitu 9 pasang suami isteri, golongan bangsawan menengah (Petta/Daeng) Duappitu (2 X 7), 7 pasang suami isteri dan golongan awam cukup 1 X 9 atau 1 X 7 tanpa berpasangan.


Alat perlengkapan yang diperlukan ialah Bekkeng (piring logam/kuningan), daun pacci yang sudah dilumat dan dibentuk bulat, bantal, sarung 7 lembar, pucuk daun pisang, daun nangka 9 lembar, benno (biji jagung/beras yang disangrai hingga mekar), taibani/patti dari sarang lebah sebagai alat penerang diolah dengan cara memberi secarik kain atau kapas lalu dililit dengan patti sebagai sumbu (sekarang diganti dengan lilin). Peralatan tersebut ditata dengan posisi; bantal yang diatasnya tersusun 7 lembar sarung, daun pisang dan daun nangka. Di dekat bantal diletakkan bekkeng yang berisi pacci, benno, dan patti yang sudah dinyalakan. 


Sebelum dimulai, pemandu acara (MC) memimta calon pengantin menuju ke ruangan yang sudah disiapkan dan duduk di depan bantal, didampingi ibu bapak atau keluarga dekatnya, Selanjutnya, MC mempersilahkan mereka secara bergilir yang sudah terpilih. Pertama ia mengambil 2 butir pacci di bekkeng lalu diletakkan dan dipijit-pijit di telapak tangan kanan dan kiri calon mempelai disertai doa (dalam hati) semoga calon ini akan hidup bahagia sejahtera dan selamat dunia akhirat. Seusai itu mereka disuguhkan daun sirih (sekarang diganti dengan rokok atau cindra mata) sebagai tanda terima kasih.


Selama acara berlangsung, Indo Botting (orang tua/kerabat) calon mempelai sekali-sekali menghamburkan benno ke arah yang sedang Mappacci (kurang bermakna kalau hanya menggunakan beras kuning). Setelah semua dapat giliran, pemandu acara mempersilahkan hadirin mencicipi kue-kue tradisional yang telah dihidangkan dalam bosara.


Makna Simbol-Simbol pada acara Adat Mappacci


Setiap simbol yang digunakan dalam acara Mappacci mengandung makna filosofi dan Doa, 


  1. Daun Pacci yang sudah dihaluskan dan dibentuk bulat sebagai simbol kesucian, menandakan bahwa calon pasangan  sudah suci dan lembut hatinya, tekadnya sudah bulat memasuki jenjang rumah tangga. (tidak bermakna kalau hanya menggunakan Daun Pacci dalam keadaan utuh tanpa diproses).
  2. Bekkeng tempat pacci melambangkan 2 insan yang menyatu dalam satu wadah sebagai suami isteri. Semoga pasangan ini tetap harmonis dan lestari hingga ajal menjemputnya.
  3. Bantal sebagai pengalas kepala, sementara kepala adalah bagian paling mulia bagi manusia. Berarti  melambangkan kehormatan dan kemuliaan. Untuk itu calon pengantin diharap senantiasa menjaga harkat dan martabatnya dan saling menghargai.
  4. Sarung 7 lembar, sarung diidentikkan dengan kesusilaan, 7 lembar diartikan 7 hari seminggu menunjukkankan kewajiban, tugas pokok dan fungsi suami isteri harus dijalan kan setiap hari. Suatu ungkapan buat laki-laki, jangan kawin kalau belum mampu mengelilingi dapurmu 7 X sehari.
  5. Pucuk Daun Pisang sebagai simbol kehidupan berkesinambungan. Salah satu sifat alami pisang ialah tidak mati sebelum muncul tunasnya, daun tua belum layu daun muda sudah muncul. Hal ini selaras dengan tujuan pernikahan yang akan melahirkan keturunan.  Dengan simbol ini semoga pernikahan mereka akan seperti karakter pisang.
  6. Daun Nangka 9 lembar dimaknai sebagai suatu harapan optimal. Menurut bahasa Bugis, Nangka dinamai Panasa, beda-beda tipis dengan sebutan Minasa yang berarti cita-cita. 9, menunjukkan angka tertinggi. Kiranya keluarga baru ini punya motivasi kerja keras untuk menggapai cita-cita secara optimal.
  7. Taibani/Patti yang dinyalakan sebagai pelita dapat diartikan calon pasangan akan mampu menerangi rumah tangganya secara bersama-sama dan melahirkan keturunan yang berkualitas, seperti halnya Lebah yang berkerja sama  membuat sarang dan menghasilkan madu yang sangat berkhasiat (kurang khidmat kalau hanya pakai lilin).
  8. Benno, mengandung harapan semoga anak cucu Adam yang akan membentuk keluarga baru  senantiasa  mengalami peningkatan sebagaimana sebiji jagung atau beras yang tadinya kecil menjadi besar setelah melalui proses penggorengan/sangrai.

Itulah sekilas tata cara dan makna yang terkandung dari simbol-simbol pada acara Mappacci suku Bugis yang mendekati keasliannya. Adat ini telah membudaya, diwariskan turun temurun sejak sebelum Islam. Setelah agama Islam masuk dan melembaga di Sulawesi abad ke-17, tradisi ini tetap dipertahankan, namun mengalami sinkretisme dan akulturasi (berbaur) dengan budaya Islam. Pembauran itu terlihat dengan adanya kegiatan Mappanre temme (khatam Qur’an) dan pembacaan Barazanji sebelum acara Mappacci. Nanti sampai pada bacaan syair Barazanji “Asrakal Badrun Alaina” baru MC mempersilahkan orang yang telah ditunjuk  memulai pemberian pacci kepada calon mempelai. Jadi, khatam Qur’an dan pembacaan Barazanji bukan saat akan Aqadnikah seperti yang kita saksikan selama ini. Kiranya adat istiadat ini tetap dilestarikan,  simbol-simbol  tidak banyak direkayasa dan dimodifikasi sehingga menghilangkan makna hakiki dari adat Mappacci.

Palu, 30 Maret 2015